Berapa Besaran Dana Bos SMP di Kabupaten Ponorogo, Ternyata Mencapai Puluhan Miliar

- 7 Oktober 2023, 17:10 WIB
Ilustrasi Dana Bos/tangkapan layar bos.kemendikbud.go.id
Ilustrasi Dana Bos/tangkapan layar bos.kemendikbud.go.id /

PonorogoNews.com - Setelah viral SMPN 1 Ponorogo melakukan pungutan kepada wali murid untuk membeli peralatan musik dan juga mobil dinas, banyak yang bertanya-tanya sebenarnya berapa dana bos untuk tingkat SMP?

Berdasarkan laman puslapdik.kemdikbud.go.id besara dana BOS untuk setiap tingkat sekolah ternyata berbeda-beda.

Tingkat SD memiliki besaran BOS sekitar Rp900 ribu hingga Rp1,1 juta per siswa. Sedangkan untuk tingkat SMP, sebesar sekitar Rp1,2 juta per siswa.

Sedangkan untuk tingkat SMA memiliki dana BOS sebesar Rp1,2 hingga Rp2 juta per siswa.

Baca Juga: Sumringahnya Gus Iqdam saat Naik Reog Ponorogo di Markas ST Pusat

Perlu diketahui dana bos ini turun dua kali dalam setahun, dan total yang didapatkan per siswa dalam satu tahun adalah seperti keterangan di atas.

Pada tahun 2021, dana BOS yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencapai Rp52 Triliun. Dana itu dikucurkan pada 216 ribu sekolah.

Nadiem Makarim mengatakan dana BOS ini bisa digunakan untuk kepentingan sekolah, seperti honor bagi guru, biaya transportasi bagi siswa dan keperluan lainnya untuk pelajar.

"Yang juga penting, dana BOS bisa digunakan untuk kelancaran asesmen nasional nanti, seperti pemberian honor bagi guru, dan biaya transportasi, baik untuk guru maupun peserta didik," ujar Nadiem dikutip dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id.

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x