Pesan Pemkab Ponorogo Saat Pemilu 2024, ASN Tak Boleh Share Foto dan Harus Jaga Netralitas

- 18 Oktober 2023, 20:30 WIB
Ilustrasi ASN di Kabupaten Ponorogo
Ilustrasi ASN di Kabupaten Ponorogo /

PonorogoNews.com - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengurusi persoalan kampanye.

Dalam keterangannya, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengharapkan ASN tidak membagikan (share) foto-foto caleg dan capres-cawapres.

Sugiri Sancoko menambahkan para ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu partai politik (parpol). 

Baca Juga: Kabupaten Ponorogo Surganya Kuliner, Ini 7 Makanan Paling Enak di Bumi Reog yang Jadi Kesukaan SBY

Dalam hal ini, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo Andy Susetyo, mengatakan ASN wajib menjaga netralitas karena mereka digaji oleh negara.

Hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 800-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, dan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

“Konsekuensi bagi setiap orang yang menikmati gaji dari anggaran negara maka terkena kewajiban menjunjung tinggi asas netralitas," ujar Andy.

"Tidak hanya bagi ASN, berlaku pula untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), termasuk di dalamnya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)."

Baca Juga: Destinasi Wisata di Lereng Gunung Wilis, ada Telaga Ngebel dan Kebun Kopi Terbesar

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi

Sumber: ponorogo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah