Pemkab Kediri Terbitkan Perbup Terkait Larangan di Bandara Dhoho Kediri, Efektif Untuk Tingkatkan Keamanan?

- 12 Januari 2024, 13:00 WIB
Lokasi di Sekitar Bandara Dhoho Kediri Tidak Boleh Ada Benda-benda yang Membahayakan Penerbangan
Lokasi di Sekitar Bandara Dhoho Kediri Tidak Boleh Ada Benda-benda yang Membahayakan Penerbangan /Istimewa/

PonorogoNews.com - Bandara Dhoho Kediri segere beroperasi penuh, karena itulah warga sekitar harus paham apa saja larangan di bandar udara.

Perlu diketahui semua bandara di Indonesia memiliki larangan yang wajib diamini oleh masyarakat sekitar.

Larangan-larangan di sekitar bandara Internasional Dhoho dan juga bandara lainnya adalah, menerbangkan layang-layang.

Menggunakan lampu laser yang membahayakan pesawat, dan juga menerbangkan drone.

Baca Juga: Belum Dibuka Untuk Umum Bandara Dhoho Kediri yang Dinanti-nanti Dapat Ulasan Positif dari Netizen

Larangan tersebut dikeluarkan agar penerbangan di bandara Dhoho Kediri lebih aman dan nyaman.

Untuk mempertegas hal tersebut, pihak Pemkab Kediri berencana mengeluarkan peraturan khusus di sekitar bandara Dhoho.

Seperti diketahui, pada Rabu (10/1/2024) Pemkab Kediri telah memberikan sosialisasi terkait kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) kepada perangkat pemerintah daerah hingga tingkat desa.

Harapannya dengan sosialisasi tersebut, warga di sekitar bandara Dhoho Kediri bisa patuh dengan semua larangan. 

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah