Adanya Dugaan Pergeseran Suara Calon Legislatif, Bawaslu Kediri Melakukan Pemeriksaan

- 27 Februari 2024, 14:10 WIB
Adanya Dugaan Pergeseran Suara Calon Legislatif, Bawaslu Kediri Melakukan Pemeriksaan
Adanya Dugaan Pergeseran Suara Calon Legislatif, Bawaslu Kediri Melakukan Pemeriksaan /Antara News

PonorogoNews.com - Pengaduan dugaan pergeseran suara dalam Pemilu 2024 ditangani oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Soal dugaan adanya pergeseran suara tersebut terkait suara calon legislatif.

Adanya pergeseran suara calon legislatif secara tiba-tiba semakin banyak. Bahkan pengaduan tersebut dari calon legislatif PKB daerah.

Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Siswo Budi Santoso mengemukakan aduan itu dari calon legislatif ada 3, yakni Kecamatan Kepung, Kandangan serta Puncu yakni Ahmad Ahla. Yang bersangkutan keberatan dengan perolehan calon legislatif nomor urut 5, Rofi'i Lukman.

Baca Juga: Ingin Berwisata Religi? Ini 5 Tempat Sejarah di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi Selama Puasa

"Jadi, aduan ini tentang suara dari calon legislatif dari PKB nomor urut lima. Tergesernya macam-macam bisa suara partai masuk ke situ," kata Siswo Budi Santoso.

Adanya pengaduan yang diterima terkait pergeseran suara terungkap saat pencocokan formulir C hasil dengan C salin yang dimiliki oleh saksi ternyata datanya tidak sama.

Siswo Budi Santoso juga mengatakan bahwa adanya dugaan pergeseran setelah dicocokkan.

"Tim Pak Ahla juga mengumpulkan data desa. Namun, terhalangi untuk proses meminta keterangan dari PPK sehingga mencari mandiri. Menduga ada pergeseran dan dicocokkan. Formulir C hasil sudah dilihat dan diperbandingkan ada perbedaan," kata Siswo Budi Santoso.

Baca Juga: Inilah 5 Menu Makanan Wajib Tersedia Saat Buka Puasa, Nomor 2 Jangan Sampai Terlewat

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x