Proses Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum 2024 Mulai Digelar oleh KPU Madiun

- 28 Februari 2024, 16:35 WIB
Proses Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum 2024 Mulai Digelar oleh KPU Madiun
Proses Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum 2024 Mulai Digelar oleh KPU Madiun /Istimewa

PonorogoNews.com - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun.

Proses rekapitulasi akan digelar selama tiga hari berturut-turut. Proses tersebut akan melibatkan Banwaslu, PPK, saksi partai politik, Forkopimda Kabupaten Madiun, anggota kepolisian dan TNI setempat.

Selain itu proses rekapitulasi juga akan melibatkan pimpinan parpol peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Madiun, Ali Wahyudi mengatakan bahwa proses rekapitulasi mulai dilakukan tingkat KPU kota/kabupaten.

Baca Juga: KPU Ponorogo Menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

"Proses rekapitulasi suara hasil pemilu mulai dilakukan tingkat KPU kota/kabupaten. KPU Madiun melakukan rekapitulasi hingga tiga hari ke depan atau Kamis," ujar Ali Wahyudi.

Proses rekapitulasi dimulai dari petugas KPU membuka kotak suara yang tersegel untuk melakukan penghitungan yang diperoleh secara manual.

Hasil penghitungan perolehan suara tersebut dilaksanakan setelah seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah selesai melaksanakan rekapitulasi di masing-masing kecamatan.

Tak hanya itu, dalam pelaksanaannya rekapitulasi di tingkat kabupaten akan dibacakan oleh PPK dari masing-masing kecamatan dan disandingkan dengan aplikasi Sirekap.

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah