Kabupaten Magetan Telah Melakukan Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Sarasehan 390 Lembaga PAUD

- 28 Februari 2024, 17:10 WIB
Kabupaten Magetan Telah Melakukan Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Sarasehan 390 Lembaga PAUD
Kabupaten Magetan Telah Melakukan Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Sarasehan 390 Lembaga PAUD /Istimewa

PonorogoNews.com - Menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman, inklusif dan mendukung untuk anak-anak mulai diterapkan di Kabupaten Magetan Jawa Timur.

Sekolah Ramah Anak (SRA) sebuah konsep yang dibangun atas dasar kebutuhan untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak selama mereka berada di lingkungan pendidikan.

SRA bertujuan untuk menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman, nyaman, dan kondusif untuk belajar.

Deklarasi dan sarasehan yang menandai komitmen kuat dari 390 lembaga PAUD (TK, KB, SPS, TPA, TP) telah dilakukan di gedung PGRI Magetan pada 27 Februari 2024.

Baca Juga: KPU Ponorogo Menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

Sekretaris Dikpora, Dian Astuti Purwandani mengatakan bahwa kegiatan deklarasi dan sarasehan tersebut bertujuan agar satuan pendidikan dapat memahami pedoman pelaksanaan SRA dan melakukan deklarasi bersama untuk mewujudkannya.

Hal Ini menunjukkan pergeseran paradigma penting di mana orang dewasa di satuan pendidikan diharapkan menjadi orang tua dan sahabat bagi peserta didik, memastikan bahwa pendidikan tidak hanya tentang pengetahuan tetapi juga tentang membangun karakter dan kehidupan sosial yang sehat bagi anak-anak.

Tak hanya itu, SRA mengutamakan penciptaan lingkungan belajar yang Bersih, Asri, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Aman, dan Nyaman (BARIISAN).

Dengan fokus pada pengembangan minat, bakat, dan kemampuan anak, serta mempersiapkannya untuk hidup yang toleran, penuh dengan rasa saling menghormati dan bekerja sama.

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah