Disperkim Kota Madiun Melakukan Penataan Kawasan di Sepanjang Kali Gempol Jalan Mayjen Sungkono

- 1 Maret 2024, 15:10 WIB
Disperkim Kota Madiun Melakukan Penataan Kawasan di Sepanjang Kali Gempol Jalan Mayjen Sungkono
Disperkim Kota Madiun Melakukan Penataan Kawasan di Sepanjang Kali Gempol Jalan Mayjen Sungkono /Antara News


PonorogoNews.com - Kawasan permukiman di sepanjang Kali Gempol di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo ditata kembali oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun.

Penataan yang dilakukan oleh Disperkim kota Madiun sebuah upaya untuk mengurangi kawasan kumuh di wilayah setempat.

Penataan yang akan dilaksanakan saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Penataan permukiman di sekitar Kali Gempol merupakan salah satu usulan Pemkot Madiun ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun lalu.

Baca Juga: Hospitel Bantarangin yang Sempat Viral di Kabupaten Ponorogo Kini Siap Menuju Akreditasi

Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Disperkim Kota Madiun Budi Agung Wicaksono mengatakan saat ini masuk proses perlengkapan dokumen perencanaan.

"Nanti setelah tahap sosialisasi akan masuk proses perlengkapan dokumen perencanaan," kata Budi Agung.

"Usulan untuk memperbaiki kualitas permukiman dalam satu 'delineasi' kawasan itu disetujui dengan alokasi anggaran Rp12,5 miliar dari APBN," katanya.

Prinsip perencanaan penataan tersebut sebagai penataan kota dan pengentasan kawasan kumuh. Mulai dari tata ruang, interaksi antar-ruang, dan saluran.

Baca Juga: Vaksinasi Polio di Ponorogo Lampaui Target, Posisi 6 se-Jatim

Anggaran yang dikucurkan itu terbagi dalam beberapa kegiatan. Seperti, penyediaan akses air minum, sanitasi IPAL skala permukiman dengan jaringan 150 sambungan rumah, pembangunan, dan peningkatan rumah swadaya.

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah