PonorogoNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri terus mempercepat proses untuk menyelesaikan peraturan bupati (Perbup) mengenai kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Dhoho Kediri.
Tapi hingga awal Maret 2024, ternyata KKOP Bandara Dhoho Kediri belum selesai. Ini bisa menjadi sebab bandar udara belum juga beroperasi.
Sukadi selaku asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Kediri, mengatakan bahwa proses penyelesaian perbup masih berlangsung.
“Saat ini masih proses penyelesaian,” kata Sukadi.
Sukadi optimis jika perbup bandara Dhoho Kediri rampung pada Maret 2024. Jika perbup KKOP Bandara Internasional Dhoho Kediri selesai, pemerintah desa dan kecamatan akan kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat guna memastikan pemahaman warga terkait KKOP.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan risiko terhadap masalah KKOP di wilayah tersebut.
"Semoga bandara dapat beroperasi dengan lancar dan tanpa masalah, terutama berkaitan dengan KKOP," kata Sukadi.