Pemkab Kediri Beberkan Alasan Kenapa Harus Mutasi 61 Pejabat Struktural dan Fungsional

- 25 Maret 2024, 15:05 WIB
Pemkab Kediri Beberkan Alasan Kenapa Harus Mutasi 61 Pejabat Struktural dan Fungsional
Pemkab Kediri Beberkan Alasan Kenapa Harus Mutasi 61 Pejabat Struktural dan Fungsional /Antara News

PonorogoNews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jawa Timur, melakukan mutasi pada 61 pejabat struktural dan fungsional.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan, menjelaskan mutasi dilakukan sesuai dengan kebutuhan serta meminta para pejabat yang dilantik menjunjung tanggung jawab pada jabatan baru yang diemban.

"Ini sesuai dengan kebutuhan (dalam organisasi)," kata Hanindhito Himawan Pramana.

Beberapa nama yang dimutasi antara lain, Mamiek Amiyati sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Kopusmik) Kabupaten Kediri dimutasi sebagai staf ahli bidang perekonomian, keuangan dan pembangunan.

Baca Juga: Dua PO Bus ini Buka Trayek Khusus Menuju Bandara Dhoho Kediri, Lewat Mana Saja?

Agus Sugiharto sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kediri dimutasi sebagai staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM.

Sri Ilham Wahyu Subekti sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri dilantik menjadi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kediri.

Sonny Subroto Maheri Laksono sebelumnya menjabat menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kediri dilantik menjadi Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kediri.

Hanindhito Himawan juga melantik dan mengambil sumpah empat sekretaris dinas, dua sekretaris badan, sekretaris Satpol PP, sekretaris Inspektorat, inspektur pembantu khusus inspektorat, dua kepala bagian.

Baca Juga: Berkunjung ke Bandara Dhoho Kediri, Jangan Lupa Mampir ke Warung Makan Sekitar Bandar Udara

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah