PonorogoNews.com - Penerbangan balon udara untuk merayakan hari Raya Idul Fitri menimbulkan banyak gangguan, termasuk menyebabkan rusaknya jaringan listrik dan lalu lintas penerbangan.
Pihak kepolisian dan PLT Unit Pembangkit Tranmisi Madiun melakukan berbagai strategi untuk menekan tradisi penerbangan balon udara.
TL Lingkungan PLT Unit Pembangkit Transmisi Madiun, Asih Hardianti Nurdin mengatakan bahwa menekan penerbangan balon udara dengan terus melakukan sosialisasi.
"Sosialisasi terus kami lakukan. Kami ingin masyarakat memahami risiko yang ada, mulai dari gangguan ringan hingga besar pada jaringan listrik," kata Asih.
Baca Juga: Bulan Puasa, Polres Ponorogo Musnahkan Barang Bukti Ratusan Knalpot Brong dan Miras
Asih menambahkan empat dari tujuh belas daerah kerja PLN UPT Madiun, dikategorikan wilayah rawan gangguan akibat penerbangan balon udara, di antaranya wilayah Trenggalek, Tulungagung, Ponorogo, dan Blitar.
Menekan tradisi tersebut kerjasama dengan berbagai stakeholder, terus diperkuat seperti halnya di Ponorogo, tindakan tegas dari pihak Kepolisian yang telah berhasil menurunkan jumlah penerbangan balon udara.
Menurut penjelasan AKBP Anton Prasetyo, Kapolres Ponorogo, sudah ada regulasi terkait tradisi penerbangan balon udara dengan melarang menerbangkan balon udara.