PonorogoNews.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan informasi terkait bandara yang ada di Indonesia yang telah melakukan penerbangan internasional.
Setidaknya dari informasi yang telah disampaikan oleh Kemenhub ada lima bandara yang melakukan penerbangan internasional.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan bahwa berdasarkan data Ditjen Perhubungan Udara dari 34 bandara internasional yang dibuka periode 2015-2021 yang ada di Indonesia, hanya beberapa bandara yang melakukan penerbangan internasional.
"Beberapa bandara internasional hanya melayani penerbangan jarak dekat dari ke satu atau dua negara saja," kata Adita Irawati.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024.
Ada lima bandara yang ditetapkan sebagai Bandar Udara Internasional di antaranya bandara Soekarno-Hatta - Jakarta, bandara I Gusti Ngurah Rai - Bali, bandara Juanda - Surabaya, bandara Sultan Hasanuddin - Makassar, dan bandara Kualanamu – Medan.
Baca Juga: Grebeg Suro Ponorogo 2024 Nyaris Tanpa Gunakan APBD, Bagaimana Cara Mendapatkan Dananya?
Lantas bagaimana dengan Bandara Dhoho Kediri, apakah bisa menjadi bandar udara dengan rute penerbangan internasional.