PonorogoNews.com - Kabar mengenai reaktivasi jalur rel kereta api Madiun-Ponorogo telah dibahas sejak tiga tahun yang lalu, pada tahun 2020.
Pada tanggal 22 Januari 2024, topik mengenai reaktivasi jalur rel kereta api Madiun-Ponorogo kembali dibahas dalam rapat DPRD Ponorogo.
Dalam rapat tersebut, disusunlah Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Madiun-Ponorogo Tahun 2023-2043.
Hal ini dimaksudkan agar reaktivasi jalur rel kereta api Madiun-Ponorogo dapat dimasukkan sebagai bagian dari rencana tersebut.
Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan reaktivasi jalur rel kereta api Madiun-Ponorogo dapat segera terealisasi untuk meningkatkan konektivitas transportasi antara kedua kabupaten tersebut.
Berikut itu, ada fakta menarik mengenai jalur kereta api Ponorogo-Madiun.
1. Wacana Sejak 4 Tahun Lalu
Sejak tahun 2020, pembahasan mengenai reaktivasi jalur rel kereta api Madiun-Ponorogo telah disampaikan oleh PT KAI kepada publik.
Rencana tersebut tentu disambut antusias oleh masyarakat lokal, terutama di Ponorogo. Masyarakat berharap bahwa reaktivasi jalur rel kereta api Madiun-Ponorogo bukan hanya sekadar wacana belaka, tetapi dapat segera terealisasi.