Makanan Tradisional Tiwul di Gunungkidul Masuk Kekayaan Intelektual Komunal

- 18 Februari 2024, 17:05 WIB
Tiwul oleh-oleh Legendaris khas Kabupaten Gunung Kidul
Tiwul oleh-oleh Legendaris khas Kabupaten Gunung Kidul /Istimewa/

PonorogoNews.com - Salah satu makanan tradisional, Tiwul masuk dalam Kekayaan Intelektual Komunal. Hal tersebut setelah Tiwul di Gunungkidul mendapat surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal dari Kementerian Hukum dan HAM RI. 

Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta juga telah mengatakan bahwa makanan tradisional tiwul mendapat surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal. 

Tiwul salah satu makanan tradisional yang memiliki rasa yang khas, tak hanya itu banyak masyarakat Indonesia yang menjadikan tiwul sebagai makanan favorit. 

Baca Juga: Rekomendasi Hotel Paling Baik di Sekitar Pantai Selatan Jawa, Pesan di Tiket.com Lebih Murah

Chairul Agus Mantara selaku Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Gunungkidul mengatakan bahwa surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal merupakan bentuk perlindungan agar kekayaan intelektual komunal (KIK) tidak diklaim oleh kelompok atau negara lain.

"Setelah terbitnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas makanan tiwul, Disbud tidak akan berhenti sebatas penerimaan dan tindakan seremonial. Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, Disbud akan mengembangkan thiwul dalam bermacam varian," kata Agus Mantara.

Agus Mantara juga mengatakan tiwul memiliki sejarah panjang sebagai makanan pokok sebelum keberadaan nasi di wilayah ini. Thiwul yang berbahan dasar ketela diolah dengan dikeringkan dan ditumbuk jadi tepung.

Baca Juga: Hotel yang Cocok untuk Tempat Istirahat di Kabupaten Ponorogo, Harga Murah di Tiket.com

Kemudian untuk proses memasaknya tiwul dikasih air dan dikukus. Tiwul jadi makanan serat tinggi dengan kadar gula rendah.

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah