Masyarakat Putus Sekolah, Dinas Pendidikan Ponorogo Rencanakan Sekolah Kesetaraan

12 Mei 2023, 08:00 WIB
Kegiatan belajar mengajar /PonorogoNews
 

PonorogoNews.com - Kadindik (Ketua Dinas Pendidikan) Kabupaten Ponorogo, dengan bantuan camat melalui perantara Sekretaris Daerah (Sekda), telah melakukan pendataan masyarakat putus sekolah. Kini, data yang terkumpul menyatakan bahwa 1.157 masyarakat Ponorogo mengalami putus sekolah.

Gencarnya Pemkab Ponorogo untuk mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah dengan cara memangkas angka putus sekolah.

Dinas Pendidikan (Dindik) menjadi satu jalur yang dipilih Pemkab untuk melakukan eksekusi atas perencanaan tersebut.

Nurhadi Hanuri selaku Kadindik telah melakukan pendataan terhadap masyarakat Ponorogo dan telah terkumpul data bahwa 1.157 masyarakat dinyatakan putus sekolah.

Mengatasi hal tersebut, program Sekolah Kesetaraan menjadi alternatif yang cukup sesuai.

Sementara itu, Nurhadi Hanuri menyatakan bahwa cukup banyak partisipan yang siap ikut dalam program Sekolah Kesetaraan.

“Sembilan PKBM [Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat] dan satu SKB [Sanggar Kegiatan Belajar] sudah siap menyelenggarakan pendidikan kesetaraan,” ungkap Nurhadi.

Di sisi lain, perencanaan Sekolah Kesetaraan telah sampai di Bagian Hukum Sekda Ponorogo.

Nurhadi kembali mengungkapkan bahwa pihaknya tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbup) tentang teknis penyelenggaraan pendidikan kesetaraan dan pengelolaan dana operasional satuan pendidikan non formal daerah.

Sekolah Kesetaraan sendiri rencananya akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru mendatang.

“Kami sudah mengajukan drafnya [Perbup] ke Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan koreksi lebih lanjut.”

“Pendidikan kesetaraan rencananya mulai bulan Juni bersamaan tahun ajaran baru,” sambungnya menambahkan.

Sementara itu, mengingat rata-rata lama sekolah masyarakat adalah 7,77 tahun, maka menjadi pekerjaan rumah tersendiri untuk meningkatkan rata-rata lama pendidikan penduduk yang hanya mentok sampai kelas 1 atau 2 SMP.

Editor: Matius Niko Henrikus

Sumber: Ponorogonews

Tags

Terkini

Terpopuler