Kenapa LP2B Harus di-Pansuskan? Demi Hajat Kehidupan Masyarakat Ponorogo

20 Juni 2023, 16:15 WIB
Rapat Bupati Ponorgo dan DPRD Ponorogo untuk menyusun Raperda LP2B /Prokopim Ponorogo

PonorogoNews.com - Proses Persetujuan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Ponorogo tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) terus berjalan.

Bupati Ponorogo dalam keterangannya menyampaikan jika LP2B tak hanya menekankan pada penetapan lahan, namun juga mengkaji hal-hal lainnya.

Seperti kenapa bisa gagal panen, persoalan pupuk, ketersediaan air irigasi, bahkan hingga masalah minimnya penerus petani di Ponorogo.

"Perda ini harus berkualitas karena kami menjamin ketersediaan dan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Ponorogo." ujar Sugiri Sancoko saat rapat bersama DPRD Ponorogo.

Baca Juga: Ingin Reog Mendunia, Pemkab Ponorogo Manfaatkan para Diaspora Jawa

"Maka, mudah-mudahan akan kita jalankan bersama-sama."

Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto mengatakan LP2B ini sudah bagus, tapi masih membutuhkan pendalaman.

Karena itulah akan dibentuk panitia khusus (pansus) yang kedepan akan bertugas mengupas dan mendalami isi raperda tersebut.

"Kenapa di pansuskan karena kita tidak ingin menyetujui raperda ini ada persoalan didalam petani," ujar Sunarto.

"Kedua, ini menyangkut kehidupan dan hajat para petani yang luar biasa, jadi bukan sekedar peraturan daerah tapi ini bener bener menentukan ketersediaan pangan kita ke depan."

"Jadi, akan kita kupas beberapa hari ke depan untuk pansus itu."

Baca Juga: Tak Hanya Reog, 2 Kesenian Ini Sering Digelar untuk Hiburan Masyarakat Ponorogo

Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyadari betapa pentingnya LP2B ini.

Karena itulah harus ada pengawasan yang lebih pada raperda LP2B.

Selain itu masyarakat, seperti kelompok tani, perangkat desa, dan forum forum penyuluh pertanian sejak dari tahap perencanaan juga diajak koordinasi sejak tahap awal.

Editor: Lohanna Wibbi Assiddi

Sumber: Prokopim Ponorogo

Tags

Terkini

Terpopuler