PonorogoNews.com - Sebentar lagi akan dibuka pendaftara peserta didik baru (PPDB) di Ponorogo.
Agar tidak tertinggal dan mendapatkan tempat didik yang paling bagus, simak cara pendaftaran peserta didik baru di Ponorogo.
Semua calon siswa di Ponorogo masih harus dibatasi dengan sistem zonasi.
Artinya peserta didik yang tinggal di sekitar Kecamatan Mlarak maka harus sekolah di SMPN 1 Mlarak.
Baca Juga: Warga Ponorogo Gempar, Ditemukan Granat Nanas Kapolsek Langsung Bergerak
Peserta didik yang ingin sekolah di luar zonasi juga boleh, tapi khusu bagi yang memiliki prestasi.
Berikut cara Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP di Ponorogo
Syarat Peserta Didik