Syarat dan Tata Cara Penemerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Ponorogo, Ada Ketentuan Zonasi

- 12 Juni 2023, 15:15 WIB
Ilustrasi dokumen PPDB, Cek persyaratan untuk wilayah Ponorogo.
Ilustrasi dokumen PPDB, Cek persyaratan untuk wilayah Ponorogo. /Pixabay/Michal Jarmoluk/

PonorogoNews.com - Sebentar lagi akan dibuka pendaftara peserta didik baru (PPDB) di Ponorogo.

Agar tidak tertinggal dan mendapatkan tempat didik yang paling bagus, simak cara pendaftaran peserta didik baru di Ponorogo.

Semua calon siswa di Ponorogo masih harus dibatasi dengan sistem zonasi.

Artinya peserta didik yang tinggal di sekitar Kecamatan Mlarak maka harus sekolah di SMPN 1 Mlarak.

Baca Juga: Warga Ponorogo Gempar, Ditemukan Granat Nanas Kapolsek Langsung Bergerak

Peserta didik yang ingin sekolah di luar zonasi juga boleh, tapi khusu bagi yang memiliki prestasi.

Berikut cara Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP di Ponorogo

Syarat Peserta Didik

Halaman:

Editor: Lohanna Wibbi Assiddi

Sumber: Ppdbponorogo.net


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x