PonorogoNews.com - Ponorogo sempat memiliki jalur kereta api yang aktif dengan tujuan Madiun, yang diberikan oleh pemerintah kolonial Belanda. Bagaimana wujudnya sekarang?
Pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan konsesi izin pembangunan jalur kereta api lintas Surabaya-Solo dan Madiun-Ponorogo pada 1873.
Konsesi izin ini diberikan guna menunjang aspek pengiriman hasil bumi dan mobilitas masyarakat Kabupaten Ponorogo.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Pemkab Ponorogo Hidupkan Kembali RPH yang Sempat Terbengkalai
Namun, dalam pembangunan jalur kereta api sempat mengalami penundaan. Hal ini disebabkan daerah Madiun yang mulai gencar melakukan pembangunan.
Sehingga, pada akhirnya dibangunkan trem uap. Meski bakal memakan badan jalan raya.
Pengoperasian berlangsung dengan fungsi mengangkut hasil bumi untuk dijual ke pasar.
Selain itu, juga mengangkut barang dari Pabrik Gula Kanigoro dan Pagotan, serta batu gamping dari Slahung dan kayu jati dari Parang, Magetan.