PonorogoNews.com - Setelah dilakukan pendataan, nyatanya terdapat 96 persen Bacaleg di Ponorogo yang Masih Belum Memenuhi Syarat (BSM).
Kabar perbaikan yang harus dilakukan Bacaleg ini disampaikan oleh KPU Ponorogo.
Pasalnya, sebanyak 658 Bacaleg yang mendaftar, hanya terdapat 26 orang yang memenuhi syarat administratif.
Baca Juga: Meredam Kenakalan Remaja, Kapolsek Ponorogo Berikan Penyuluhan
Total 658 Bacaleg tersebut merupakan akumulasi dari 18 partai yang mendaftar.
Komisioner KPU Ponorogo, Arwan Hamidi, mengimbau jika Bacaleg yang berstatus BSM agar segera melakukan perbaikan untuk administrasi mereka.
Setidaknya, dari KPU Ponorogo memberikan waktu perbaikan selama dua pekan.
Baca Juga: Masuk dalam Kabupaten di DIY, Kulonprogo Aslinya Milik Warok Ponorogo
Waktu tersebut terhitung sejak 26 Juni lalu hingga 9 Juli mendatang.