PonorogoNews.com - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andi Susetyo menjelaskan jika guru yang tidak masuk Dapodik sulit untuk menjadi PPPK.
Menurutnya salah satu syarat untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) adalah dengan menjadi guru yang terdaftar di Dapodik.
Bahkan hingga saat ini masih belum ada solusinya.
"Masalahnya ada honorer yang belum masuk dapodik dan belum ada solusinya, itu ranahnya dindik," ujar Andi.
Baca Juga: Mengenal Tradisi Grebeg Suro di Kediri, Pengingat Kisah Calon Arang
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyerahkan SK pengangkatan PPPK kepada 541 guru. Artinya semua rekrutmen pada 2022 sudah diberikan SK.
"Rekrutmen tahun 2022 sudah kita serahkan semua, mulai tenaga kesehatan, tenaga teknik dan guru."
Andi menambahkan, tugasnya kini hanya tinggal formasi untuk tahun 2023.
"Saat ini tinggal tunggu formasi untuk 2023."