PonorogoNews.com - Perlindungan terhadap ancaman siber di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo semakin diperkuat.
Hal ini setelah diluncurkannya Computer Security Incident Response Team (CSIRT), atau Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ponorogo, Rabu (25/10/2023).
Dalam penggunaan CSIRT, juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSS).
Baca Juga: Hujan Belum Merata, Warga Ponorogo Terus Dapat Bantuan Droping Air dari BPBD
"Program tersebut dijalankan secara nasional dan Ponorogo menjadi kabupaten/kota ke-13 di Jawa Timur yang telah menggunakan CSIRT," kata Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat BSSN, Tjatur Pudji Handojo.
Tjatur juga mengatakan, pemerintah gencar membangun ekosistem keamanan siber dengan melibatkan jejaring pemerintah daerah di Indonesia, termasuk Jawa Timur.
Hal itu sejalan dengan konstitusi yang mengamanatkan perlindungan segenap bangsa Indonesia terutama dalam pemanfaatan teknologi informasi.
"Itulah peran kita semua, untuk mengatasi ancaman-ancaman tersebut" lanjut Tjatur.