Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara, KPU Ponorogo: Butuh 10 Menit Per Orang

- 28 Desember 2023, 18:05 WIB
Simulasi Pemungutan Surat Suara pada Pemilu 2024 di Kabupaten Ponorogo
Simulasi Pemungutan Surat Suara pada Pemilu 2024 di Kabupaten Ponorogo /Jihan/PonorogoNews/

PonorogoNews.com - Pada Rabu (27/12) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk pemilu 2024.

Dari hasil simulasi diketahui bahwa untuk mencoblos, pemilih memerlukan waktu sekitar 8-10 menit.

Dalam keterangannya, Ketua KPU Ponorogo, Munajat mengatakan simulasi ini dilakukan dengan 100 pemilih di Lingkungan Mayak Kelurahan Tonatan terpilih menjalani simulasi yang berlangsung di Tambak Kemangi Resort.

Baca Juga: Jadwal Gus Iqdam Full Januari 2024, Dua Kali Datang ke Kabupaten Ponorogo Pada Hari yang Sama

"Simulasi ini riil ya. Artinya, semua pemilih terdaftar di TPS 1 dari Lingkungan Mayak Kelurahan Tonatan. Estimasi waktu untuk proses pemungutan suara sekitar 8 sampai 10 menit per orang," ujar Munajat.

Waktu tersebut diperoleh setelah pemilih mencoblos lima surat surat. Kelima surat suara tersebut memiliki warna yang berbeda-beda. Warna abu-abu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

Warna Merah untuk Pemilu anggota dewan perwakilan daerah (DPD), warna kuning untuk Pemilu anggota DPR, warna biru untuk Pemilu anggota DPRD provinsi, serta warna hijau untuk Pemilu anggota DPRD kabupaten/kota.

Baca Juga: Ditinggal Belanja di Pasar, Sepeda Motor Milik Ibu-ibu Warga Ponorogo Raib Digondol Maling

Munajat menambahkan, simulasi ini bertujuan agar para penyelenggaraan pemilu 2024 benar-benar memahami alur dan proses dari pemungutan dan perhitungan surat suara.

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah