PonorogoNews.com - Selain meringkus maling spesialis rumah kosong, Satreskrim Polres Ponorogo juga berhasil menangkap maling spesialis toko di Kabupaten Ponorogo.
Ada empat tersangka yang semuanya berasal dari luar kota. Mereka adalah DN, DM, J, dan B. Satu di antara mereka adalah residivis.
Mereka melakukan pencurian di 6 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
"Mereka nge-kost di Ponorogo selama 3 hari. Terhitung mulai 18 sampai 20 Maret terjadi 6 peristiwa di 6 TKP," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, Rabu (24/4/2024).
Keenam TKP tersebut meliputi toko di Desa Poko Kecamatan Jambon, kantor Desa Poko Kecamatan Jambon, kantor Desa Bangunrejo Kecamatan Sukorejo, toko di Desa Gandukepuh Sukorejo, toko di Desa Duri Kecamatan Slahung, dan di Kecamatan Babadan.
"Barang bukti yang diamankan 53 tabung gas 3kg, 4 tabung gas 5 kg, 1 genset, 3 obeng, 2 kunci L, 1 tang, 1 Avanza putih serta kunci dan STNK yang dilakukan pelaku melakukan tindak pidana," jelas Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan, pelaku sebelum melakukan pencurian, telah melakukan survei terlebih dahulu. Lalu baru lah mereka menjalankan aksinya.