Maling Spesialis Toko Ditangkap Polres Ponorogo, Warga Jadi Aman?

- 25 April 2024, 16:15 WIB
Maling Spesialis Toko Ditangkap Polres Ponorogo, Warga Jadi Aman?
Maling Spesialis Toko Ditangkap Polres Ponorogo, Warga Jadi Aman? /Istimewa

"Diduga pelaku melakukan tindak pidana di kabupaten lain, di Tulungagung dan Blitar. Masih dalam pengembangan," ucap mantan Kapolres Madiun itu.

Sementara untuk setiap pelaku memiliki peran yang berbeda. BF sebagai eksekutor yang membuka gembok dengan kunci L, DM mencongkel jendela, J sopir mobil dan penunjuk jalan, lalu B memantau situasi dan menata barang di mobil.

"Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah