Polemik Usia Capres-Cawapres, Prabowo: Aneh, Terlalu Muda Nggak Boleh

29 Oktober 2023, 18:05 WIB
Capres dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto. /Antara/Sigid Kurniawan/

PonorogoNews.com - Polemik usia Capres-Cawapres tampaknya belum surut, terakhir Ketua Umum sekaligus calon presiden dari partai Gerindra, Prabowo Subianto akhirnya buka suara.

Prabowo Subianto mengatakan aneh, pasalnya calon yang terlalu muda tidak boleh. Tapi calon yang sudah terlalu tua juga tidak boleh. 

"Sekarang agak aneh, ada yang bilang terlalu muda enggak boleh, terlalu tua enggak boleh. Enak saja. Kalau lo, boleh?" ujar Prabowo, di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 Oktober 2023.

Lebih lanjut, dia mengatakan pada masa lalu, Prabowo tidak memandang usia dalam memberikan mandat untuk melakukan tugas tentara.

Baca Juga: Progres Pembangunan Monumen Reog dan Museum Ponorogo, Sudah Capai 40 Persen

Saat masih menjadi komandan Kopassus, Prabowo mengatakan tidak memandang usia, yang dipandang adalah kemampuannya.

"Saya tak peduli latar belakang, saya tak peduli orang tuanya siapa, ras dan agamanya apa. Kalau dia benar-benar berhasrat naik dan itikad baik, itu saya dorong," ujarnya.

Hal tersebut juga dilakukan saat memilih calon wakil presiden yang akan mendampingi dirinya, Prabowo Subianto tidak memandang usia pasangannya.

Yang dia lihat adalah apakah Cawapres pendampingnya memiliki kemampuan dan benar-benar memiliki niat tulus memajukan negeri atau tidak.

"Saya kira bukan usia yang jadi kriteria, tapi hasrat, niat. Ada anak muda niatnya foya-foya."

Baca Juga: Kabar Baik, Bandara Dhoho Kediri Akhirnya Dipastikan Dibuka Pada 8 Desember 2023

"Punya kesempatan dipakai hanya untuk mencari kenikmatan pribadi dan keluarga dan golongan," terang Prabowo Subianto.

"Tapi kalau ada seorang atau kah dia muda, tua menengah niatnya baik hasratnya baik ingin berbuat baik untuk rakyat dan masyarakat harus kita kasih kesempatan. Dan itulah tekad saya."

Majunya Gibran Rakabuming Raka mendampingi Prabowo Subianto tidak lepas dari kontroversi. Pasalnya saat ini usia Gibran masih dibawah 40 tahun.

Putusan MK yang merubah batas usia Capres-Cawapres dipercaya banyak pihak sebagai karpet merah agar Gibran Rakabuming bisa melangkah mulus mendampingi Prabowo.

“(Capres-cawapres) berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah," demikian bunyi lengkap putusan MK.

Baca Juga: Rute Transportasi Ponorogo-Bandara Dhoho Kediri, Bisa Gunakan 3 Jalur ada yang Tawarkan Pemandangan Cantik

Dengan beragamnya sikap masyarakat terkait putusan MK tersebut, apakah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming berhasil melangkah dan menang pada pemilu 2024 mendatang?***

Editor: Wibbiassiddi

Tags

Terkini

Terpopuler