Pemkab Trenggalek Anggarkan Dana Puluhan Miliar untuk Pemilu 2024, 40 Persen dari APBN 2023

- 17 September 2023, 15:05 WIB
Logo, Edukasi Pemilu 2024: Mengenal KPU Sebagai Penyelenggara Menurut UU No 7 Tahun 2017
Logo, Edukasi Pemilu 2024: Mengenal KPU Sebagai Penyelenggara Menurut UU No 7 Tahun 2017 /

PonorogoNews.com - Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Trenggalek akhirnya menyepakati untuk mencadangkan APBN 2023 untuk digunakan pada pemilu 2024 mendatang.

Total dana cadangan untuk pemilu 2024 adalah Rp23 miliar. Uang tersebut akan digunakan untuk kebutuhan biaya penyelenggaraan pemilu mendatang.

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan alokasi dana untuk pemilu 2024 adakah Rp60 miliar.

40 persen akan diambil dari cadangan pada APBN 2023, sedang 60 persen sisanya akan dianggarkan pada 2024 nanti.

"Anggaran yang dicadangkan dalam APBD-P 2023 ini mencakup 40 persen dari total estimasi biaya penyelenggaraan Pilkada 2024 sebesar Rp60 miliar," ujar Doding dikutip dari Antara News.

"Jadi, Rp23 miliar atau 40 persen dari kebutuhan dianggarkan di APBD-P 2023 ini dan sisanya 60 persen di APBD 2024," jelasnya.

Baca Juga: Proses Pemilihan Anggota BPD di Ponorogo, Semua akan Diawasi oleh DPRD

Pemilu serentak pada 2024 memang menyedot banyak perhatian khusus, termasuk juga di Kabupaten Trenggalek. 

Doding melanjutkan, pada 2024 nanti sebagian besar perhatian akan diarahkan ke pemilu, termasuk untuk pembiayaan yang besar.

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah