PonorogoNews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo mendapatkan hibah tanah seluas 0,6 hektare dari pemerintah daerah (Pemkab) Ponorogo.
Artinya secara luas tanah, KPU Ponorogo memiliki tanah paling luas jika dibandingkan dengan KPU kabupaten lainnya.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengatakan hibah tersebut diberikan agar KPU Ponorogo bisa bekerja lebih baik lagi.
Menurutnya kinerja yang baik dari KPU harus didukung dengan fasilitas yang cukup baik.
"Artinya, tidak hanya mindset dan etos kerja yang harus kita ubah, namun fasilitas yang ada juga harus mendukung," ujar Sugiri Sancoko.
Baca Juga: Fakta Unik Kecamatan Balong, Pusat Perekonomian di Kabupaten Ponorogo
Lebih lanjut, Sugiri mengatakan tanah yang dihibahkan adalah milik Pemkab Ponorogo. Artinya tinggal pemindahan kepemilikan.
"Hibah ini hanya pemindahan catatan atas kepemilikan tanah. Awalnya milik Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan sekarang milik KPU RI yang pemanfaatannya untuk kantor KPU Ponorogo."
Sementara, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Timur Miftahur Rozaq mengatakan tanah yang diberikan oleh Pemkab menjadikan KPU Ponorogo memiliki tanah paling luas.