Cegah ASN Cawe-cawe Dalam Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Ponorogo Siap Pasang Mata dan Telinga 24 Jam Penuh

- 23 Oktober 2023, 16:05 WIB
Bawaslu Kabupaten Ponorogo awasi ASN di Ponorogo agar tetap netral.
Bawaslu Kabupaten Ponorogo awasi ASN di Ponorogo agar tetap netral. /tangkap layar

PonorogoNews.com - Jaga netralitas dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024, Bawaslu Ponorogo siap pasang mata dan telinga lebar-lebar. Salah satu caranya dengan mendirikan posko pengaduan di kantor Bawaslu.

Posko pengaduan yang berada di jalan Trunojoyo Nomor 147 Ponorogo itu diharapkan bisa meminimalisir adanya praktik kurang baik saat pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Ponorogo Bahrun Mustofa, mengatakan tidak hanya Bawaslu kabupaten, tapi ditingkat Kecamatan juga akan melakukan hal yang sama.

"Seluruh Bawaslu Kecamatan juga melakukan upaya yang sama untuk meningkatkan fungsi pengawasan,” kata Ketua Bawaslu Ponorogo Bahrun Mustofa.

Baca Juga: Prabowo Subianto Resmi Pilih Gibran Rakabuming Sebagai Cawapres di Pemilu 2024, Apakah Bisa Menang?

Dia melanjutkan, ASN dilarang melakukan peraturan yang dirasa mengarah untuk memberikan dukungan atau mengajak memilih salah satu peserta pemilu. Dalam aturannya, ASN memang tidak boleh terlibat dalam kegiatan pemilihan umum.

"Perbuatan itu dapat dalam bentuk pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang dalam lingkungan unit kerjanya, keluarga, dan masyarakat," terangnya.

Meski begitu, Bawaslu tidak memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi pada ASN, jika ditemukan bukti melanggar. Bahrun menambahkan, wewenang untuk menjatuhkan sanksi milik instansi terkait.

"Tapi Bawaslu tidak memiliki wewenang menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran netralitas ASN. Kami sebatas meneruskan kajian kepada instansi yang berwenang."

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah