Polemik Usia Capres-Cawapres, Prabowo: Aneh, Terlalu Muda Nggak Boleh

- 29 Oktober 2023, 18:05 WIB
Capres dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto.
Capres dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto. /Antara/Sigid Kurniawan/

"Saya kira bukan usia yang jadi kriteria, tapi hasrat, niat. Ada anak muda niatnya foya-foya."

Baca Juga: Kabar Baik, Bandara Dhoho Kediri Akhirnya Dipastikan Dibuka Pada 8 Desember 2023

"Punya kesempatan dipakai hanya untuk mencari kenikmatan pribadi dan keluarga dan golongan," terang Prabowo Subianto.

"Tapi kalau ada seorang atau kah dia muda, tua menengah niatnya baik hasratnya baik ingin berbuat baik untuk rakyat dan masyarakat harus kita kasih kesempatan. Dan itulah tekad saya."

Majunya Gibran Rakabuming Raka mendampingi Prabowo Subianto tidak lepas dari kontroversi. Pasalnya saat ini usia Gibran masih dibawah 40 tahun.

Putusan MK yang merubah batas usia Capres-Cawapres dipercaya banyak pihak sebagai karpet merah agar Gibran Rakabuming bisa melangkah mulus mendampingi Prabowo.

“(Capres-cawapres) berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah," demikian bunyi lengkap putusan MK.

Baca Juga: Rute Transportasi Ponorogo-Bandara Dhoho Kediri, Bisa Gunakan 3 Jalur ada yang Tawarkan Pemandangan Cantik

Dengan beragamnya sikap masyarakat terkait putusan MK tersebut, apakah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming berhasil melangkah dan menang pada pemilu 2024 mendatang?***

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah