Minimalisir Pelanggaran pada Pemilu 2024, Bawaslu Ponorogo Dirikan Pos Aduan

- 30 Oktober 2023, 16:10 WIB
Pemilu 2024
Pemilu 2024 /

PonorogoNews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo buka posko pengaduan untuk meredam pelanggaran pada pemilu 2024 mendatang.

Tidak hanya menyangkut masalah pemilihan umum dari para partai politik, posko aduan bisa juga digunakan untuk melaporkan jika ada ASN yang melanggar aturan.

"Ini posko aduan sudah kami buka di kantor Bawaslu berikut jejaring kami yang ada di kecamatan-kecamatan," kata Ketua Bawaslu Ponorogo, Bahrun Mustofa dikutip dari Antara News.

Baca Juga: Mengenal Rute Transportasi Ponorogo-Kediri Lewat Sooko, Jalur Ekstrim Tapi Pemandangan Indah dan Sejuk

Sebelumnya, pihak terkait memang memfokuskan pengawasan pada netralitas ASN, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten. Hal ini dilakukan agar ASN benar-benar netral, tidak mendukung salah satu pasangan calon.

Selain itu, Bawaslu Ponorogo juga meningkatkan pengawasan pada para calon-calon legislatif, khususnya jelang masa kampanye ini.

"Kami juga sudah semua jejaring panwas tingkat kecamatan agar meningkatkan fungsi pengawasan," lanjutnya.

Khusus untuk ASN, Bahrun menyebut ada peraturan perundang-undangan yang secara tegas melarang ASN untuk terlibat dalam kepentingan politik.

Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa ASN tidak boleh memiliki kedekatan politik, baik itu hanya sekedar pertemuan, ajakan, himbauan dan lainnya.

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah