PonorogoNews.com – Tiap tahun Pemerintah daerah berusaha tingkatkan upah minimum para karyawannya. Salah satunya di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur ikut naik.
Tak heran banyak pertanyaan terkait berapa kenaikan upah minimum Regional (UMR) dan UMK kota Ponorogo tahun 2023.
Tertarik kerja di kota Ponorogo? Simak terlebih dahulu UMK dan UMR kota asal kesenian Reog ini.
Tercatat pada tahun 2022 UMK kota Ponorogo, Jawa Timur sebesar Rp 1.954.281.32. Di tahun 2023, Ponorogo juga alami kenaikan upah.
Sesuai keputusan SK Gubernur Jawa Timur, upah minimum alias UMK Ponorogo sekitar Rp 2.149.709,45.
Tahun 2023 beberapa wilayah Jawa Timur seperti Mojokerto, Batu, kabupaten Kediri, Pasuruan, Trenggalek, Pamekasan, Situbondo, dan Magetan alami kenaikan Rp 195.428.
UMK kota Ponorogo hampir sama dengan UMR kota Yogyakarta sekitar 2 juta lebih.
Sedangkan UMR Ponorogo terbilang cukup besar sekitar Rp 2.300.479. Angka ini sebenarnya sudah cukup besar jika dibandingkan dengan daerah di plat AE.