PonorogoNews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo mendapati ada ratusan pelanggaran terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak dipasang ditempat semestinya.
Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Ponorogo, Sulung Muna Rimbawan, total ada sekitar 659 pelanggaran terkait APK.
"Ini hasil pencatatan kami setelah melakukan inventarisasi APK yang terpasang di seluruh pelosok desa di Ponorogo," ujar Sulung Muna Rimbawan.
Baca Juga: Menikmati Perjalanan Ponorogo-Malang dengan Bus Bagong, Bisa Langsung ke Kota Wisata Batu
Sulung menambahkan, pelanggaran APK itu hampir terjadi di semua kecamatan di Kabupaten Ponorogo. Sedang kasus yang paling banyak adalah pemasangan APK yang dipaku di batang pohon.
"Kalau sesuai aturan jelas tidak boleh memasang APK di tempat yang telah ditentukan sebagaimana diatur dalam PKPU."
Meski sudah menyentuh ratusan, tapi angka tersebut kemungkinan masih terus bertambah. Pasalnya jadwal kampanye masih panjang, yakni sampai Januari.
Karena itulah Bawaslu Ponorogo terus melakukan pendataan dan menginventarisasi pelanggaran demi pelanggaran.