Karena Sakit Hati Perkara Tanah, Pria di Pulung Ponorogo Tega Habisi Tetangga Sendiri

- 2 Januari 2024, 17:30 WIB
Warga Ponorogo yang Membunuh Tetangganya Sendiri
Warga Ponorogo yang Membunuh Tetangganya Sendiri /Jihan/PonorogoNews/

PonorogoNews.com - AP (23) warga Desa Pulung, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri, Ahmad Sunyoto (50) saat malam tahun baru, Senin (1/1/2023) pukul 02.30 WIB.

Permasalahan dipicu lantaran pelaku tidak terima sang ibu sakit hati karena perkataan korban terkait permasalahan batas tanah, hingga mengakibatkan ibu pelaku jatuh sakit.

"Motif pelaku adalah sakit hati akibat perlakuan korban terkait masalah batas patok tanah yang dimiliki oleh korban dan pelaku. Korban sering menyakiti hati ibunya karena masalah batas tanah itu," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo saat press rilis, Selasa (2/1/2023).

Baca Juga: Hari Pertama 2024, 9.500 Wisatawan Kunjungi Telaga Ngebel Ponorogo, Segini Keuntungan yang Didapat

Awalnya, pelaku bekerja di Kalimantan. Namun pada (28/12) lalu, AP (23) memutuskan untuk pulang ke Ponorogo.

Lalu pada malam tahun baru, Minggu (31/12), pelaku bersama teman-temannya menenggak minuman keras (miras) di halaman rumahnya.

Tak berselang lama usai pesta miras, pelaku memasuki rumah dan teringat perilaku korban terhadap ibu pelaku. Dirinya pun tersulut emosi.

"Pelaku mendatangi rumah korban yang kebetulan di samping rumah pelaku. Hanya dibatasi kebun yang jadi sengketa tanah," ujar Kapolres.

Baca Juga: Resmi, Berkas Reog Ponorogo Sudah Dinyatakan Lengkap Oleh UNESCO, Selangkah Jadi Warisan Dunia?

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah