Pemkot setempat telah memperketat pengawasan agar harga beras tak melebihi harga eceran tertinggi (HET), pun demikian dengan komoditas lainnya.
Langkah tersebut dibarengi dengan pelaksanaan Gerakan Pasar Murah dan Gerakan Tanam Bersama.
Gerakan Pasar Murah dilaksanakan sebanyak dua kali dalam seminggu yang lokasinya ditempatkan hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan RW.
"Kegiatan Gerakan Pangan Murah setiap sebulan sekali berlokasi di daerah padat penduduk yang menjual komoditas dengan harga di bawah harga pasar dan penyaluran beras SPHP ke kios-kios TPID," kata Antiek.***