Kenaikan Harga Beras Meroket secara Nasional, Diskomidag Trenggalek Siapkan Sejumlah Langkah

- 26 Februari 2024, 17:10 WIB
Ilustrasi beras.
Ilustrasi beras. /MUDANEWS.COM/

PonorogoNews.comKenaikan harga beras mencapai angka yang cukup fantastis dalam beberapa hari terakhir, terutama di wilayah Kabupaten Trenggalek. 

Harga beras di Kabupaten Trenggalek melonjak hingga mencapai Rp15.000 hingga Rp16.000 per kilogram. Kenaikan harga beras tidak hanya terbatas pada Kabupaten Trenggalek, namun juga terjadi secara nasional.

Saniran, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag) Kabupaten Trenggalek, menyatakan bahwa kenaikan harga beras terjadi secara nasional, terutama pada beras premium di luar beras yang didistribusikan oleh Bulog. 

Baca Juga: Warga Mengeluhkan Pemberlakuan Kebijakan Uji Coba Satu Arah di Ponorogo, Ketua DPRD: Menimbulkan Masalah

Menurutnya, beras petani, beras dari penggilingan padi, atau selepan juga mengalami kenaikan harga.

Meskipun harga beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) Bulog masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp10.900 per kilogram, Saniran telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah terus meningkatnya harga beras.

"Setiap minggu Bulog mengirimkan beras kepada beberapa toko retail, yang diharapkan mampu menstabilkan harga beras yang saat ini naik," ujar Saniran. 

Baca Juga: Monumen Reog dan Museum Peradaban Bakal Jadi Ikon Baru Kabupaten Ponorogo

Diskomidag Trenggalek juga tengah bersiap untuk menyelenggarakan pertemuan antara koperasi pedagang retail dan Bulog guna membahas kerjasama di antara keduanya. 

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x