Pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Dishub dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk mengantisipasi kecelakaan saat masa arus mudik dan balik lebaran, melakukan rekayasa jalur lalu lintas.
"Nanti kita juga pasang rambu peringatan mulai jarak 100 meter dan 50 meter, serta pemberian lampu LED dan rotator di sekitar titik longsor agar terlihat oleh pemudik," kata AKP Jumianto Nugroho
Menurut penjelasan AKP Jumianto Nugroho, kendaraan dengan roda empat masih diizinkan untuk melintas.
Pihaknya juga akan menempatkan personel dari polisi dan Dishub selama masa mudik dan balik lebaran, jika memang diperlukan atau terjadi lonjakan kepadatan kendaraan di jalur mudik lebaran 2024.***