Musim Liburan Lebaran 2024, Pemkab Ponorogo Naikkan Tarif Parkir di Tempat Wisata, Termasuk Telaga Ngebel?

- 11 April 2024, 13:15 WIB
Musim Liburan Lebaran 2024, Pemkab Ponorogo Naikkan Tarif Parkir di Tempat Wisata, Termasuk Telaga Ngebel?
Musim Liburan Lebaran 2024, Pemkab Ponorogo Naikkan Tarif Parkir di Tempat Wisata, Termasuk Telaga Ngebel? /Istimewa

PonorogoNews.com - Selama masa Lebaran 2024, Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo menaikkan tarif parkir di area Pasar Malam Alun-Alun Ponorogo dan Telaga Ngebel.

Tarif tersebut berlaku mulai 31 Maret sampai 22 April 2024. Berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor.

Sepeda motor yang awalnya Rp 2 ribu menjadi Rp 3 ribu. Lalu kendaraan roda empat atau mobil dari Rp 3 ribu menjadi Rp 5 ribu. Kemudian untuk bus dari Rp 5 ribu menjadi Rp 10 ribu.

Baca Juga: Bandara Dhoho Kediri Hanya Beroperasi Dua Kali Seminggu, Bupati Hanindhito: Semoga Bisa Reguler Setiap Hari

"Kami naikkan agar seragam dan terkendali tapi juga tidak sampai memberatkan masyarakat," kata Kabid Sarana Prasarana Lalu-lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo, Setyo Budiono, Senin (8/4/2024) dikutip dari Antara Jatim.

Ia juga menegaskan bahwa kenaikan tarif parkir insidental tersebut hanya berlaku di kawasan tertentu.

Di wilayah kota, tarif parkir insidentil berlaku di seputaran gelaran Pasar Malam, yakni di Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Diponegoro serta parkir jalan di sekitar Alun-alun.

"Tarif insidental khusus di kawasan tepi jalan, jika ada yang memiliki lahan yang dijadikan tempat parkir itu bukan kewenangan kami," ujarnya.

Baca Juga: Permudah Mobilitas Penumpang Bandara Dhoho Kediri Siapkan Transportasi Umum, Bisa Antar Jemput?

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x