PonorogoNews.com - Program Raperda ada dua wilayah di Kabupaten Madiun yang menjadi kawasan Industri untuk mempercepat pembangunan dan perekonomian.
Dua wilayah di Kabupaten Madiun yang dijadikan sebagai kawasan industri, yaitu wilayah Kecamatan Balerejo dan Pilangkenceng. Pemilihan dua wilayah tersebut berdasarkan beberapa aspek.
Kepala Bidang Perindustrian, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun Lian Tatika, mengatakan bahwa target dari program raperda dengan penyusunan "masterplan" kawasan industri.
Baca Juga: Citilink Siap Buka Penerbangan Setiap Hari di Bandara Dhoho Kediri, Ini Rute Baru yang Akan Dibuka
"Kabupaten Madiun mempunyai peluang yang sangat besar untuk membangun kawasan industri," katanya.
Lian Tatika menambahkan dengan adanya potensi jarak ke pelabuhan dan bandara udara, Kabupaten Madiun bisa mengembangkan kawasan industri.
Hal tersebut mengingat salah satunya karena dekat dengan "exit tol" atau Gerbang Tol Dumpil, Balerejo dan Gerbang Tol Purworejo Pilangkenceng.
Pemkab Madiun akan terus menindaklanjuti penyusunan masterplan kawasan industri. Selain itu, terkait komitmen nantinya yang akan dijalankan dengan investor pengelola kawasan industri, bisa berasal dari pihak ketiga seperti BUMN maupun BUMD.