Hanya ada 17 Bandara Internasional di Indonesia, Sandiaga Uno Ungkap Kenapa Jumlahnya Diperkecil

- 6 Mei 2024, 20:15 WIB
Hanya ada 17 Bandara Internasional di Indonesia, Sandiaga Uno Ungkap Kenapa Jumlahnya Diperkecil
Hanya ada 17 Bandara Internasional di Indonesia, Sandiaga Uno Ungkap Kenapa Jumlahnya Diperkecil /RRI/

PonorogoNews.com - Beberapa waktu lalu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memangkas bandar udara internasional di Indonesia, awalnya berjumlah 34 menjadi 17 bandara internasional.

Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Nomor 31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional per 2 April 2024.

Sementara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menjelaskan salah satu alasan kenapa jumlah bandar udara internasional dipangkas.

Baca Juga: ARCI Rilis Elektabilitas Bakal Calon Bupati Ponorogo, Sugiri Jauh Unggul dari Ipong Muchlissoni

Dalamm keterangannya, menurut Sandiaga Uno jumlah wisatawan asing yang menggunakan eks bandara internasional hanya 200 wisatawan.

Lebih lanjut, pemangkasan bandar udara internasional dari 34 menjadi 17 diharapkan bisa lebih mengoptimalkan penerbangan internasional di Indonesia.

Dari 17 bandar udara internasional Jawa Timur hanya memiliki satu bandara internasional, yakni bandara Juanda di Surabaya.

Sementara bandara Dhoho Kediri masih belum masuk hitungan, pasalnya hingga Mei 2024 bandar udara ini belum melakukan penerbangan internasional.

Baca Juga: PT Angkasa Pura Ungkap Alasan Kenapa Rute Bandara Dhoho Kediri-Jeddah Belum Tersedia, Terkait Masalah Ini?

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah