Kejari Ngawi Musnahkan Sejumlah Barang Bukti, Salah Satunya Narkoba Jenis Sabu-sabu

- 26 April 2024, 22:15 WIB
Kejari Ngawi Musnahkan Sejumlah Barang Bukti, Salah Satunya Narkoba Jenis Sabu-sabu
Kejari Ngawi Musnahkan Sejumlah Barang Bukti, Salah Satunya Narkoba Jenis Sabu-sabu /Antara News

PonorogoNews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi memusnahkan sejumlah barang bukti yang berasal dari kasus yang memiliki kekuatan hukum.

Barang bukti yang telah dimusnahkan oleh Kejari Ngawi di antaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 13,32 gram.

Selain itu, barang bukti obat atau pil koplo sebanyak 1.195 butir dari sembilan perkara, dan rokok ilegal sebanyak 427.600 batang.

Baca Juga: Update Reog ICH UNESCO, Akhir 2024 Sudah Resmi Jadi Warisan Budaya?

Sejumlah barang bukti tersebut berasal dari kasus tindak pidana khusus.

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Ngawi Kurnia Aji Nugroho mengatakan bahwa pemusnahan beberapa barang bukti tersebut bagian dari penanganan perkara secara tuntas dan telah inkrah diputus oleh hakim.

"Barang bukti yang dimusnahkan telah inkrah atau berkekuatan hukum, baik pidana umum maupun khusus," kata Kurnia.

Baca Juga: Update Monumen Reog Ponorogo Hampir 60 Persen, Proses Struktur Rangka Baja Dadak Merak Sudah Mulai Dikerjakan

Kurnia menambahkan proses pemusnahan barang bukti tersebut telah ditetapkan dalam aturan sebagaimana diatur bagi barang bukti kasus kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x