PonorogoNews.com - Reruntuhan tembok tua diyakini bagian dari pesanggrahan yang dibangun Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) II, ditemukan di tengah sawah di Kalurahan Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Rerutuhan tembok tua memutari area berbentuk persegi panjang yang membujur arah barat-timur. Ukuran panjang tembok sekitar 39,9 meter dan lebar 16,3 meter dengan tinggi sekitar 3 meter.
Selain itu, di bagian dalam ruangan berdiri sebuah tembok yang melintang dan membagi ruangan menjadi dua. Ruangan sisi barat dan ruangan sisi timur.
Meskipun demikian, kondisi tembok tersebut tampak rapuh di dalam puing bangunan ini tertimbun tanah dan ditumbuhi pepohonan. Bahkan tampak dari luar wujud tembok ini juga tertutup pepohonan.
Pamong Budaya Ahli Muda Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X, Himawan Prasetyo, mengatakan bahwa bangunan tersebut merupakan salah satu peninggalan Sri Sultan Hamengku Buwono II.
Menurutnya bangunan tersebut dibangun pada masa HB II, sekitar 1792-1828 M. Bangunan yang ditemukan tersebut memiliki nama Gedong Pusaka dan digunakan sebagai tempat untuk menyimpan senjata pada era HB II.
Sedangkan menurut penjelasan mantan pejabat Ulu-ulu Kalurahan Banguntapan, Sutik Mantoro, sempat memohon dinas terkait untuk melakukan pemugaran. Hal itu dia sampaikan saat masih menjabat.***