6 Fakta Jalur Rel Kereta Api di Kabupaten Ponorogo, Pernah Jadi Moda Transportasi Paling Diminati Masyarakat

- 13 April 2024, 20:15 WIB
6 Fakta Jalur Rel Kereta Api di Kabupaten Ponorogo, Pernah Jadi Moda Transportasi Paling Diminati Masyarakat
6 Fakta Jalur Rel Kereta Api di Kabupaten Ponorogo, Pernah Jadi Moda Transportasi Paling Diminati Masyarakat /Istimewa

PonorogoNews.com - DPRD Kabupaten Ponorogo telah mengambil langkah penting dengan mengakomodasi reaktivasi rel kereta api di wilayah tersebut melalui penyusunan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ponorogo Tahun 2023-2043.

Langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengembangkan infrastruktur transportasi yang dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

Meskipun rencana reaktivasi rel kereta api telah diakomodasi dalam RTRW, tapi hingga saat ini belum ada kepastian mengenai realisasi rencana tersebut.

Baca Juga: Bandara Dhoho Bisa Layani 10 Juta Penumpang, Bupati Kediri Hanindhito Ungkap Satu Syaratnya

Pemda setempat masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait langkah selanjutnya dalam merealisasikan reaktivasi rel kereta api di Ponorogo.

Proses ini mungkin melibatkan sejumlah pertimbangan teknis, finansial, dan regulasi yang perlu dipertimbangkan secara matang sebelum langkah selanjutnya dapat diambil.

Dengan persoalan yang kompleks tersebut, memangnya apa saja fakta lain yang berkaitan dengan rel kereta api Ponorogo? Simak penjelasannya.

1. Wacana Reaktivasi Sejak Tahun 2020

Wacana mengenai reaktivasi jalur rel kereta api Madiun-Ponorogo telah disampaikan kepada publik sejak tahun 2020 oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Masyarakat, terutama di wilayah Ponorogo, menyambut harapan besar bahwa reaktivasi jalur rel kereta api tersebut tidak hanya menjadi sekadar wacana belaka.

Kehadiran kembali transportasi kereta api Madiun-Ponorogo diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi mobilitas dan konektivitas antarwilayah, terutama bagi warga lokal.

Baca Juga: Ingin Cek Pergerakan Pesawat yang Terbang dari Bandara Dhoho Kediri, Gunakan Flightradar24

2. Jalur Reaktivasi Libatkan Stasiun Lama

Jalur reaktivasi rel kereta api Madiun-Ponorogo yang dipertimbangkan kembali melibatkan beberapa stasiun kereta api di Ponorogo, termasuk Stasiun Ponorogo, Stasiun Balong, Stasiun Jetis, dan Stasiun Badegan.

Meskipun saat ini stasiun-stasiun tersebut tidak beroperasi, tapi masih terawat dengan baik. Keterlibatan stasiun-stasiun lama ini menjadi penting karena beberapa faktor alam telah mempengaruhi perubahan jalur kereta api di wilayah Ponorogo.

Beberapa faktor alam yang mempengaruhi perubahan jalur kereta api meliputi topografi atau kondisi geografis, perubahan lahan dan lingkungan sekitar, serta perkembangan infrastruktur dan perkotaan.

Oleh karena itu, dalam proses reaktivasi jalur rel kereta api, keterlibatan stasiun-stasiun lama menjadi penting untuk dipertimbangkan.

Stasiun-stasiun lama ini mungkin akan direnovasi atau disesuaikan kembali dengan standar operasional yang diperlukan untuk mendukung kegiatan operasional kereta api.

Baca Juga: Sugiri Sancoko Dua Periode, Netizen di Kabupaten Ponorogo Ingatkan Banyak Jalanan Masih Rusak

3. Putusnya Jalur Rel Kereta Api Madiun-Ponorogo

Putusnya jalur rel kereta api Madiun-Ponorogo di sekitar area jalan Ploso, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk tidak terpakainya jalur tersebut dalam waktu yang lama.

Akibatnya, sebagian jalur rel tersebut tertimbun oleh lapisan aspal dan pemukiman warga. Di sekitar Halte Kota, jalur rel kereta api Madiun-Ponorogo tidak terlihat lagi karena telah tertutup oleh berbagai pembangunan dan perubahan lingkungan sekitar.

Baru di sepanjang jalan Diponegoro menuju jalan Halmahera, Kelurahan Oro-Oro Ombo, terlihat sedikit jalur rel kereta api Madiun-Ponorogo yang masih terlihat.

Peristiwa ini mencerminkan dampak dari tidak terpakainya infrastruktur transportasi kereta api dalam jangka waktu yang lama.

Tanpa pemeliharaan dan penggunaan yang memadai, jalur rel kereta api menjadi terlantar dan dapat tertimbun oleh pembangunan dan perubahan lingkungan sekitarnya.

4. Problematika Upaya Reaktivasi

Upaya reaktivasi rel kereta api Madiun-Ponorogo memang menjadi agenda penting bagi Pemerintah Kabupaten Ponorogo, yang telah diakomodasi melalui pengesahan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2043 oleh DPRD Ponorogo.

Baca Juga: Destinasi Wisata di Kabupaten Magetan, Cocok Dikunjungi Bersama Keluarga saat Libur Lebaran

Namun, proses reaktivasi ini tidaklah mudah dan memerlukan pertimbangan matang, terutama mengingat potensi dampak sosial yang mungkin timbul.

Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, menekankan bahwa pilihan pertama untuk mengaktifkan kembali jalur rel yang sudah ada bukanlah opsi utama. 

Sebagai gantinya, terdapat tiga skema alternatif yang dipertimbangkan. Pertama, adalah jalur dari utara setelah Terminal Seloaji belok kanan sampai selatan menuju Stasiun Balong. 

Kedua, setelah Terminal Seloaji belok ke timur di jalur baru menuju Stasiun Balong. Dan yang terakhir adalah skema yang akan diputus sampai Stasiun Balong saja dan tidak berlanjut ke Stasiun Slahung.

Selain itu, evaluasi menyeluruh mengenai dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari setiap skema juga menjadi hal yang krusial sebelum keputusan akhir dapat diambil.

5. Potensi Reaktivasi Stasiun

Potensi reaktivasi sejumlah stasiun kereta api di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menunjukkan upaya untuk memanfaatkan kembali infrastruktur transportasi yang telah ada dalam sejarah wilayah tersebut.

Baca Juga: Citilink Awali Operasional Bandara Dhoho, Batik Air Kapan? Hanindhito: Maskapai Lain Jangan Sampai Menyesal

Salah satu fokus utama pembicaraan dalam potensi reaktivasi adalah Stasiun Slahung, yang sebelumnya merupakan pemberhentian terakhir jalur kereta api Ponorogo–Madiun.

Dengan potensi reaktivasi stasiun ini, diharapkan dapat meningkatkan konektivitas transportasi antarwilayah serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat setempat.

6. Salah Satu Proyek Besar Masa Kolonial

Stasiun Jetis merupakan salah satu dari empat stasiun kereta api yang ada di Kabupaten Ponorogo, dan memiliki sejarah yang kaya sebagai bagian dari proyek besar masa kolonial.

Stasiun ini menjadi bagian dari upaya pengembangan jalur lintas selatan yang direncanakan untuk meningkatkan konektivitas transportasi di wilayah tersebut.

Seiring dengan pembangunan infrastruktur kereta api pada masa itu, Stasiun Jetis menjadi pusat aktivitas vital bagi transportasi dan perdagangan di Kabupaten Ponorogo.

Namun, pada tahun 1983, Stasiun Jetis mengalami nasib tragis ketika dinonaktifkan secara bersamaan dengan penutupan jalur kereta api Ponorogo–Slahung.***

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah