Bupati Beberkan Alasan Jalan Satu Arah, Ingin Jadikan Kabupaten Ponorogo Sebagai Kota Wisata

19 Maret 2024, 11:15 WIB
Uji Coba Kedua Jalan Satu Arah di Kabupaten Ponorogo /Istimewa

PonorogoNews.com – Sudah satu bulan lebih sejak Pemilu 14 Februari 2024, kebijakan jalan satu arah (one way) diberlakukan. Dari kebijakan tersebut, muncul banyak kontra di tengah masyarakat hingga berimbas pada evaluasi one way yang akan diubah jalurnya seperti semula.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko pun membeberkan alasannya menerapkan kebijakan jalan satu arah (one way) di sejumlah ruas jalan tersebut.

Dalam video podcast yang diunggah @Ponorogokab di Instagram, Bupati mengatakan bahwa adanya one way menjadi salah satu tolak ukur untuk menjadikan Kabupaten Ponorogo menjadi kota wisata.

Baca Juga: Tak Hanya Miliki Bandara Dhoho Kediri, PT Gudang Garam Juga Membuat Jalan Tol yang Tersambung dengan Tol Trans

“Memang kota cantik itu penting karena menjadi kota wisata jangan sampai kemudian ketika wisata sudah bagus, kotanya belum cantik tiba saat tiba akal kita akan kedandapan. Kedandapan menerima wisatawan lalu kita bingung bongkar pasang,” jelasnya.

Menurutnya, dengan ditatanya wilayah kota terlebih dahulu memang diperlukan untuk mendukung wisata yang ada di Kabupaten Ponorogo. Jika wisata bagus, kota juga harus bagus.

“Maka sebelum monumen reog kita resmikan pada akhir tahun ini, saya pingin kemudian kota di Ponorogo sudah bagus,” lanjutnya.

“Tapi prinsipnya kota (jalan protokol) 1 arah itu penting untuk mmperluas cakupan kota,” tutur mantan wartawan itu.

Meskipun tak dapat dipungkiri di beberapa ruas jalan seperti di Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Jenderal Soedirman hingga saat ini masih ada PJU yang belum dipasang. Dirinya pun tak menampik hal tersebut.

Baca Juga: Proyek Jalan Tol Kediri Tulungagung Belum Dimulai, Padahal Menjadi Kunci Suksesnya Bandara Dhoho Kediri

“Tinggal memang ada beberapa yang belum bagus, sih. Lampunya kurang pohonnya kurang,” pungkasnya.

Perubahan Jalur Satu Arah di Kabupaten Ponorogo

Uji coba jalan satu arah (one way) telah berlangsung selama 1 bulan. Dari uji coba tersebut banyak muncul keluhan dari masyarakat yang diantaranya membuat mereka lebih lama di perjalanan, boros bensin, dan sebagainya.

Karena adanya penolakan tersebut, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengatakan bakal melakukan evaluasi terhadap jalan satu arah yang baru ditetapkan pada 14 Februari 2024.

"Namanya uji coba, saya memohon maaf kepada semua masyarakat yang barangkali menjadi korban dari perubahan dari 2 arus jadi 1 arus. Tapi butuh pembiasaan," ujar Sugiri Sancoko.

Baca Juga: Operasional Bandara Dhoho Kediri Ternyata Masih Belum Menunggu Jadwal dari Presiden Jokowi, Kapan Diresmikan?

"Kalaupun harus seperti itu dipertahankan atau dibalik misalnya Sultan Agung ke utara, bundaran (Jalan KH Ahmad Dahlan) ke barat. Monggo dipikirkan," katanya.

Akhirnya setelah melalui evaluasi dan pengkajian kembali oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Ponorogo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akhirnya akan mengubah arah jalan satu arah di Segi 8 Emas Ponorogo.

“Sesuai hasil rapat forum LLAJ dan segera dilaporkan ke pak bupati menunggu petunjuk lebih lanjut,” kata Kabid Sarana dan Prasarana Lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo, Setyo Budiono, Kamis (14/3/2024).

Baca Juga: PJ Gubernur Jatim Berharap Bandara Dhoho Beroperasi Sebelum Lebaran 2024, Sudah Komunikasi dengan Presiden?

Berikut ini jalan satu arah di segi 8 emas Ponorogo yang akan diubah arahnya yaitu:

  1. Jalan HOS Cokroaminoto kembali ke selatan
  2. Jalan Gajah Mada dibalik ke timur
  3. Jalan Sultan Agung dibalik ke utara
  4. Jalan KH. Ahmad Dahlan dibalik ke barat
  5. Jalan Jendral Soedirman tetap ke barat
  6. Jalan MH. Thamrin dua arah untuk sepeda motor, mobil satu arah dari timur
  7. Jalan Dr. Soetomo dua arah untuk sepeda motor, mobil satu arah dari barat
  8. Jalan Bhayangkara kembali ke utara

Baca Juga: Harga Cabai Stabil dan Stok Melimpah, Pemkab Kediri Sebut Mengalami Surplus

Budi juga menyebut, pihaknya belum bisa memastikan kapan keputusan ini akan diberlakukan, menunggu keputusan Bupati Ponorogo.

“Mungkin seminggu ke ke depan untuk tanggal belum bisa dipastikan,” jelasnya.***

Editor: Wibbiassiddi

Tags

Terkini

Terpopuler