Sedang TPA Mrican masih memiliki 1.600 meter persegi.
Karena itulah harus menyewa tanah milik warga.
"Kebutuhan lahan untuk mengolah sampah sudah tercukupi."
"Semuanya sudah deal harga sewanya. Mungkin tahun depan, tanah tersebut akan kita beli agar menjadi tanah aset daerah untuk menjamin keamanan investor."
Baca Juga: Fakta Unik Ponorogo, Tempat Lahirnya Tari Topeng Terbesar di Dunia