Ponorogo Siapkan Kawasan Tanpa Rokok, Ini Lokasinya

- 5 Juli 2023, 19:05 WIB
Bupati Ponorogo Bahas Kawasan Tanpa Rokok Bersama DPRD
Bupati Ponorogo Bahas Kawasan Tanpa Rokok Bersama DPRD /Ponorogo.go.id

PonorogoNews.com - Sebentar lagi bakal ada Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Ponorogo, lantas dimana saja lokasinya?

Perlu diketahui saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tengah membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

KTR memang sudah diatur dalam undang-undang oleh pemerintah Indonesia, yakni pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Terhadap Kesehatan.

Baca Juga: 5 Pondok Pesantren Khusus Tahfidz di Ponorogo, Sudah Cetak Ribuan Penghafal Al Quran

Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok.

KTR diharapkan bisa mengurangi prevalensi akibat merokok dan mengurangi dampak buruk merokok terhadap kesehatan.

Selain itu, Pemkab Ponorogo berkomitmen untuk menerapkan peraturan tersebut.

"Pemerintah Kabupaten Ponorogo berkomitmen untuk menjalankan amanah dan peraturan perundangan yang berlaku," ujar Kang Giri dikutip dari laman Ponorogo.go.id.

Halaman:

Editor: Lohanna Wibbi Assiddi

Sumber: ponorogo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah