PonorogoNews.com - Kejaksaan Negeri Ponorogo sudah menangani dugaan pungli yang terjadi di Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo Ponorogo.
Dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum perangkat desa tersebut terjadi saat program pendaftaran tanah sertifikasi lengkap (PTSL). Akibatnya merugikan masyarakat sebanyak ratusan juta.
"Kasus ini sudah kami tangani dan sekarang masuk tahap penyidikan," ujar Kasi Intelijen Kejari Ponorogo Agung Riyadi.
Saat ini ada 11 saksi yang diperiksa, diantaranya adalah Kepala Desa (Kades) Sawoo dan Sekretaris desa. Pemeriksaan dilakukan terpisah, tapi Agung belum mau menyebutkan hasil pemeriksaan tersebut.
"Untuk hasilnya kami belum bisa (sampaikan), karena itu masuk dalam materi penyelidikan kami," jelasnya.
Tapi menurut Agung, jumlah saksi yang akan diperiksa bisa saja bertambah banyak. Akan ada perangkat desa lainnya yang akan diperiksa oleh pihak terkait.
"Nanti rencananya masih ada yang kita panggil termasuk dari perangkat desa, proses terus berjalan."