PonorogoNews.com - Kabar gembira untuk pendaftar PPPK di Kabupaten Ponorogo, pasalnya pendaftar tidak lagi melakukan ujian tes tapi cuma dengan reformulasi.
Lantas apakah yang dimaksud dengan reformulasi? Apakah peserta memang tidak perlu ujian tes?
Menurut Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas reformulasi seleksi PPPK teknis adalah bentuk afirmasi yang diberikan pemerintah kepada peserta Eks THK-II dan peserta tenaga non-ASN atau honorer yang telah mengabdi selama ini.
Baca Juga: PPPK 2023 Dibuka September 2023, Berikut Cara Daftar dan Cek Formasinya
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andi Susetyo, mengatakan reformulasi adalah pengganti dari ujian tes.
Sementara untuk nilainya, semua itu diserahkan kepada BKN. Nanti disanalah yang menentukan lolos tidaknya pendaftar.
"Jadi tidak ada tes lagi. Istilahnya reformulasi, untuk nilai nanti ranahnya BKN. Mungkin rangkingnya nanti," ujar Andi.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Dibuka September 2023, Berikut Syarat yang Harus Dimiliki
Kebijakan baru ini diharapkan bisa lebih mempermudah para pendaftar untuk lolos seleksi.