Ini Gaji PPPK di Kabupaten Ponorogo, Sebelum Daftar Cek Besarannya

- 6 September 2023, 21:05 WIB
PPPK Kabupaten Ponorogo Tahun 2023, Cek 38 Informasi Besaran Gajinya di sini
PPPK Kabupaten Ponorogo Tahun 2023, Cek 38 Informasi Besaran Gajinya di sini /

PonorogoNews.com - Pada September 2023 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tertarik untuk mendaftar?

Melansir dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui Surat Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023, rencananya akan berlangsung pada 17 September 2023.

Menurut pengumuman dari Kemenpan RB, pada Agustus 2023, rencananya akan ada 572.496 formasi untuk CPNS. Rinciannya ada 493.634 untuk pemerintah.

Baca Juga: Tiga Pejabat Terkaya di Indonesia, Ada Nama Sugiri Sancoko?

Sedang PPPK mendapatkan jatah sebesar 49.959 formasi untuk di lingkungan pemerintah pusat. Ada 493.634 yang ditempatkan di pemerintah daerah, rinciannya adalah 296.084 formasi PPPK Guru, 154,724 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 formasi PPPK Teknis.

Lantas apakah berapa besaran gaji yang akan diterima oleh para peserta PPPK.

Gaji yang akan diterima oleh PPPK sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, jadi yang menentukan bukan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Andy Susetyo mengatakan ada beberapa golongan penerima gaji untuk PPPK.

Untuk lulusan SMA Sederajat masuk dalam golongan V, besaran gajinya sekitar Rp2.325.600. Sedang untuk D3 masuk dalam golongan VII besaran gaji yang akan diterima adalah Rp2.647.200.

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah