PonorogoNews.com – Rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kabupaten Ponorogo telah selesai.
KPU Kabupaten Ponorogo telah menerbitkan keputusan KPU Kabupaten Ponorogo Nomor 707 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2024.
Dari keputusan tersebut, diketahui jumlah hasil rekapitulasi suara sah partai politik beserta nama anggota DPRD Kabupaten Ponorogo 2024.
Berikut ini jumlah suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Ponorogo diurutkan dari jumlah suara terbanyak.
Baca Juga: 6 Warung Soto Paling Enak di Ponorogo, Dijamin Bikin Ketagihan
- PDI Perjuangan = 119.120 suara
- Partai Kebangkitan Bangsa = 106.140 suara
- Partai NasDem = 86.474 suara
- Partai Gerindra = 68.838 suara
- Partai Demokrat = 56.920 suara
- Partai Golkar = 48.223 suara
- Partai Keadilan Sejahtera = 39.937 suara
- Partai Amanat Nasional = 39.450 suara
- Partai Persatuan Pembangunan = 11.386 suara
- Partai PERINDO = 8.927 suara
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia = 2.662 suara
- Partai Bulan Bintang = 1.344 suara
- Partai Hati Nurani Rakyat = 1.106 suara
- Partai Solidaritas Indonesia = 939 suara
- Partai Kebangkitan Nusantara = 849 suara
- Partai Ummat = 827 suara
- Partai Buruh = 800 suara
- Partai Garda Republik Indonesia = 431 suara
Sebagai informasi proses rekapitulasi dimulai sejak 27 Februari 2024 lalu. Proses penghitungan dilakukan secara bertahap. Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara dimulai dengan perhitungan surat suara pemilihan presiden (Pilpres).
Setelah itu, dilanjutkan dilanjutkan penghitungan perolehan suara DPR RI, DPD, DPR Provinsi dan terakhir rekapitulasi DPRD Kabupaten Ponorogo.
Rapat pleno penghitungan suara tersebut sekaligus menyinkronkan data antara dokumen di setiap kecamatan dengan hasil di aplikasi Sistem Rekapitulasi (Sirekap).***