PonorogoNews.com - Pemberlakuan one way di Ponorogo dibatalkan oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dan akan dikembalikan menjadi jalan dua arah. Keputusan tersebut adalah wujud untuk menanggapi aspirasi masyarakat yang menuntut jalan dikembalikan dua arah.
Berdasarkan informasi yang didapat, perubahan arah lalu lintas (lalin) tersebut akan berlaku mulai Minggu (28/4/2024) pukul 6 pagi.
Kabid Sarana dan Prasarana Lalulintas Dinas Perhubungan Ponorogo, Setyo Budiono membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: 9 Ayam Bakar Pilihan di Kabupaten Tulungagung yang Bikin Ketagihan, Harganya Murah tapi Paling Enak
Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLA) telah merapatkan kembali setelah Bupati memutuskan jalan 2 arah. Jalan yang akan dikembalikan dua arah meliputi Jalan Gajah Mada, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Ahmad Dahlan.
Sementara jalan di lingkar 8 emas lainnya tetap seperti semula.
"Pak bupati melalui statement-nya, kemudian kita rapatkan melalui FLLAJ untuk memutuskan keterkaitan yang disampaikan bupati, yaitu tuntutan warga," terang Budi, Jumat (25/4/2024).
Budi juga menjelaskan, alasan perubahan arah lalin dimulai pada Minggu (28/4/2024) pagi lantaran jalanan tidak terlalu ramai, dan sekolah maupun kantor juga sedang libur.
Baca Juga: Jalan Emas Segi Delapan di Kabupaten Ponorogo Resmi Berakhir, Kembali Seperti Semula?