Seleksi Calon Anggota KPU Periode 2024 hingga 2029 Sudah Dibuka, Ini Persyaratannya

- 8 Maret 2024, 11:35 WIB
Seleksi Calon Anggota KPU Periode 2024 hingga 2029 Sudah Dibuka, Ini Persyaratannya
Seleksi Calon Anggota KPU Periode 2024 hingga 2029 Sudah Dibuka, Ini Persyaratannya /Istimewa

Bagi PNS yang ingin mendaftar, harus mengajukan cuti terlebih dahulu. Sementara bagi PPPK harus mengundurkan diri ketika akan mendaftar.

"Tidak ada aturan harus berapa dari ASN. Pokoknya mengikuti proses sampai akhir lolos," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah